Karbon, Antara Janji dan Ancaman
Azharuddin – Perhimpunan Teropong
Perdagangan karbon lahir sebagai janji. Janji bahwa polusi bisa ditekan, hutan bisa terjaga, dan ekonomi bisa tumbuh bersamaan dengan lingkungan. Namun, setiap janji yang besar selalu diuji. Ujiannya datang bukan hanya dari luar, melainkan dari dalam: dari integritas, dari tata kelola, dari kejujuran kita sendiri.
Bayang-Bayang Greenwashing
Dunia telah melihat pasar karbon berkembang pesat, tetapi juga penuh kecurigaan. Ada proyek yang menebar klaim besar di atas kertas, tetapi kecil dampaknya di lapangan. Ada perusahaan yang membeli kredit karbon hanya untuk pencitraan hijau, bukan karena sungguh-sungguh ingin menekan emisi.
Inilah bayangan yang disebut greenwashing. Bayangan ini membayangi pasar karbon sukarela, menimbulkan pertanyaan: apakah kredit yang diperdagangkan benar-benar mewakili pengurangan emisi nyata, atau hanya angka-angka di laporan tahunan?
Maka lahirlah upaya untuk menjaga integritas. Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) menetapkan prinsip karbon inti. Voluntary Carbon Market Integrity Initiative (VCMI) memberi panduan bagi pembeli agar tidak sekadar membeli untuk pencitraan. Pesannya sederhana: pasar karbon hanya akan bertahan jika ia jujur, transparan, dan diverifikasi dengan ketat.
Panggung Tantangan skala Global, Nasional, Daerah
Integritas hanyalah satu sisi. Sisi lain adalah tantangan struktural yang hadir di setiap tingkat.
Di tingkat global, bahaya double counting menghantui: kredit yang sama bisa diklaim oleh dua negara, dan reputasi runtuh. Perdebatan tentang Article 6 Paris Agreement berlangsung sengit—bagaimana negara bisa bekerja sama tanpa merugikan satu sama lain? Dan di tengah semua itu, dunia menuntut: hak masyarakat lokal tidak boleh diabaikan.
Di tingkat nasional, tantangan tidak kalah berat. Regulasi sudah ada, tetapi sinkronisasi masih berjalan. Proyek sukarela sering tidak terhubung dengan sistem nasional. Pertanyaan tentang pembagian manfaat menggantung: siapa yang berhak atas keuntungan karbon ini—pemerintah, perusahaan, atau masyarakat?
Di tingkat daerah, tantangannya lebih nyata dan dekat dengan rakyat. Data emisi belum lengkap, kapasitas teknis masih terbatas, dan konflik lahan sering meledak. Padahal justru di daerah hutan itu berdiri, gambut itu terbentang, dan masyarakat itu tinggal.
Peluang di Balik Rintangan
Namun, di balik tantangan, tersimpan peluang yang tak ternilai. Perdagangan karbon bisa menjadi mesin ekonomi baru.
Pemerintah pusat bisa mendapatkan pajak, pungutan, dan penerimaan negara bukan pajak. Pemerintah daerah bisa mendapat bagian dari kredit, bisa membentuk BUMD atau BLUD untuk mengelola proyek, bahkan bisa memperoleh insentif fiskal karena menjaga lingkungan. Desa-desa bisa mendapat insentif nyata jika mereka menjaga hutan tetap hijau dan gambut tetap basah.
Peluang ini bukan angan-angan. Ia nyata, asalkan tata kelola dijaga.
Kalimantan Tengah dalam Ujian Integritas, Pusat Harapan
Bagi Kalimantan Tengah, isu integritas dan tantangan ini terasa sangat nyata. Di satu sisi, Kalteng memiliki hutan tropis dan lahan gambut yang menjadikannya pusat peluang karbon. Di sisi lain, ada kasus proyek karbon yang mengklaim tanah adat tanpa persetujuan penuh masyarakat. Ada proyek yang membawa janji besar, tetapi menimbulkan kekecewaan.
Maka, prinsip FPIC—Free, Prior, and Informed Consent— bukan sekadar jargon, melainkan benteng moral. Tidak boleh ada proyek karbon di atas tanah yang dirampas. Tidak boleh ada janji yang mengabaikan hak Dayak.
Jika Kalteng mampu menunjukkan bahwa perdagangan karbon berjalan dengan transparansi, bahwa manfaatnya mengalir ke desa dan masyarakat adat, maka Kalteng bukan hanya pemain lokal, melainkan teladan global. Tetapi jika integritas diabaikan, jika hanya segelintir elite yang menikmati, maka Kalteng hanya akan meninggalkan luka dan kehilangan kesempatan emas.
Jalan ke Depan
Pasar karbon kini berada di persimpangan. Satu jalan menuju integritas, keadilan, dan harapan. Jalan lain menuju kecurigaan, konflik, dan kehilangan.
Indonesia harus memilih dengan tegas. Harus menjaga agar setiap kredit karbon yang dijual mewakili emisi nyata yang dicegah. Harus memastikan bahwa pembagian manfaat adil. Harus memberi ruang bagi masyarakat lokal untuk menjadi subjek, bukan sekadar objek.
Bagi Kalimantan Tengah, tantangan ini lebih mendesak, lebih nyata. Tetapi di situlah pula harapan terbesar. Jika Kalteng berhasil, dunia akan belajar dari sini. Jika gagal, dunia akan menjadikannya peringatan.
Maka mari kita tegaskan: integritas adalah harga mati, dan keadilan adalah tujuan utama. Tanpa itu, perdagangan karbon hanyalah pasar kosong. Dengan itu, ia bisa menjadi cahaya yang memandu kita keluar dari kegelapan krisis iklim.