Perdagangan Karbon Sebagai Jalan Baru IndonesiaMengelola Udara dan Masa Depannya

Published by Yudha Agung on

Azharuddin – Perhimpunan Teropong

Kita hidup di era penuh gejolak. Bumi yang selama ribuan tahun menjadi rumah aman kini mulai goyah. Panas semakin menyengat, banjir melanda tanpa peringatan, kebakaran hutan menghitamkan langit. Semua ini berpangkal pada satu persoalan yang tak lagi bisa diabaikan: terlalu banyak karbon yang kita lepaskan ke udara. Namun, sejarah umat manusia mengajarkan: kita tidak pernah menyerah di hadapan tantangan. Kita mencari cara, kita menciptakan jawaban. Salah satu jawaban itu lahir dari keberanian untuk menata ulang cara kita memandang polusi—menjadikannya bukan sekadar beban, tetapi bagian dari solusi. Jawaban itu bernama perdagangan karbon.


Sebuah Gagasan yang Sederhana Namun Revolusioner

Perdagangan karbon lahir dari logika yang sederhana. Siapa pun yang mampu mengurangi polusi—menjaga hutan tetap utuh, merawat lahan gambut, menanam pohon, atau menggunakan energi terbarukan—berhak mendapat penghargaan. Penghargaan itu berbentuk kredit karbon. Kredit ini dapat dijual kepada pihak lain yang masih menghasilkan emisi lebih tinggi dari batas yang ditentukan.

Dengan cara ini, dunia menciptakan mekanisme baru: yang hemat mendapat keuntungan, yang boros harus membayar. Semua bergerak menuju satu tujuan bersama: menurunkan emisi demi menjaga bumi tetap layak huni. Pasar karbon kini telah tumbuh menjadi raksasa global. Pada 2023, nilainya melampaui *900 miliar dolar*. Harga per ton karbon beragam: dari kurang dari 1 dolar di pasar sukarela hingga ratusan dolar di pasar wajib. Angka-angka ini adalah bukti bahwa ekonomi baru telah lahir—ekonomi yang tidak hanya menghitung batu bara dan minyak, tetapi juga udara bersih, air jernih, dan hutan hijau.


Tiga Pilar yang Menjadi Senjata Indonesia

Indonesia tidak hanya menjadi penonton. Dengan keberanian, kita telah menapaki jalan baru. Kita menetapkan target ambisius dalam Enhanced NDC, menerbitkan peraturan, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon), dan membuka perdagangan internasional. Semua ini adalah tanda keseriusan. Namun lebih dari itu, kita membangun tiga pilar utama untuk menopang perjuangan ini:

  • Cap-and-Trade – Pilar Disiplin

Pemerintah menetapkan batas emisi (cap) bagi sektor tertentu. Setiap perusahaan mendapat jatah. Jika emisinya di bawah jatah, ia berhak menjual kelebihannya. Jika melampaui, ia harus membeli dari yang lebih hemat. Di sinilah disiplin tercipta: aturan jelas, adil, dan memberi insentif bagi yang tekun mengurangi polusi.

  • Offset Karbon – Pilar Harapan

Offset lahir dari kerja nyata: merestorasi gambut, melindungi hutan, menanam mangrove, atau mengembangkan energi bersih. Setiap ton karbon yang dicegah dari lepas ke udara dihitung dan dijual sebagai kredit. Inilah jembatan antara ekonomi dan ekologi, antara investasi dan kelestarian.

  • Pajak Karbon – Pilar Peringatan

Pajak karbon adalah sinyal keras dari negara: siapa yang mencemari harus membayar lebih. Pajak ini belum sepenuhnya berjalan, tertunda karena pertimbangan ekonomi dan kesiapan sistem. Namun cepat atau lambat, ia akan menjadi kenyataan, sebab tidak ada bangsa yang bisa terus membiarkan polusi tanpa harga. Ketiga pilar ini bukan saingan, melainkan saling melengkapi. Cap-and-trade memberi ruang efisiensi, offset membuka peluang ekonomi hijau, pajak karbon memberikan tekanan langsung pada penghasil polusi. Bersama, ketiganya adalah senjata Indonesia melawan perubahan iklim.


Dari Jantung Gambut ke Panggung Dunia

Namun semua ini bukan hanya soal kebijakan di Jakarta atau kesepakatan di Jenewa. Semua ini nyata di daerah, terutama di Kalimantan Tengah.

Kalteng adalah benteng karbon. Ia menyimpan salah satu ekosistem gambut terbesar di dunia—gudang karbon raksasa. Jika terjaga, ia adalah emas hijau yang bisa menopang ekonomi dan iklim sekaligus. Jika terbakar, ia adalah bencana yang menyalakan langit dan meracuni udara.

Di sini, offset karbon menemukan maknanya. Restorasi gambut, perlindungan hutan adat, dan penanaman mangrove bukan hanya proyek lingkungan, melainkan peluang ekonomi baru bagi desa-desa. Bayangkan petani, kelompok tani hutan, dan masyarakat adat memperoleh pendapatan karena menjaga hutan tetap utuh. Bayangkan desa adat yang mendapat imbalan karena merawat gambut tetap basah. Itulah masa depan: kesejahteraan manusia sejalan dengan kelestarian alam.

Tetapi di Kalteng juga ada peringatan. Jika aturan tidak jelas, masyarakat bisa tersingkir. Jika hanya segelintir pihak yang menikmati keuntungan, keadilan akan terkoyak. Oleh karena itu, perdagangan karbon harus berjalan dengan transparansi, partisipasi, dan keadilan.


Jalan yang Harus Kita Tempuh

Perdagangan karbon bukan sekadar alat teknis. Ia adalah jalan baru untuk menata ekonomi, menjaga lingkungan, dan membangun keadilan. Tetapi jalan ini penuh tikungan. Ada bahaya greenwashing, ada risiko manipulasi, ada godaan untuk menukar hutan dengan uang cepat tanpa memikirkan masa depan.

Maka, kita harus tegas: integritas adalah syarat, partisipasi adalah kewajiban, dan keadilan adalah tujuan. Jika semua itu dijalankan, maka perdagangan karbon tidak hanya menjadi pasar, tetapi menjadi gerakan; tidak hanya angka, tetapi harapan. Indonesia telah memilih jalannya. Dengan tiga pilar kokoh dan kekayaan alam luar biasa, kita mampu memimpin. Dan Kalimantan Tengah, dengan gambut dan hutannya, bisa menjadi panggung di mana dunia belajar: bahwa perdagangan karbon bisa adil, bisa indah, dan bisa membawa masa depan yang lebih baik bagi bumi dan manusia.

Categories: ARTIKEL