MENEGAKKAN PERISAI, MERINTIS JALAN
Catatan dari FGD Safeguard REDD+ Kalimantan Tengah, 24 Juli 2025 – Hotel Aquarius –Palangka Raya
Azharuddin – Perhimpunan Teropong

I. Meneguhkan Harap
Dalam momen-momen genting peradaban, hanya mereka yang mampu membaca zamanlah yang akan bertahan. Pada tanggal 24 Juli 2025, di sebuah ruang di Hotel Aquarius Palangkaraya, berlangsung pertemuan yang bukan sekadar diskusi teknis. FGD Persiapan Penyusunan Safeguard REDD+ Kalimantan Tengah adalah upaya menjawab panggilan zaman.
Kalimantan Tengah tak ingin hanya menjadi penyimpan karbon dalam angka-angka statistik global. Ia ingin menjadi pelaku sejarah. Safeguard bukan formalitas. Ia adalah perisai moral dan sistemik, agar kita tidak menukar pohon dengan dolar, atau mengorbankan masyarakat adat demi emisi yang ditekan.
II. REDD+ sebagai Jalan, Safeguard sebagai Rem, dan Masyarakat sebagai Tujuan
Seperti kendaraan berkecepatan tinggi, REDD+ menjanjikan pengurangan emisi dan aliran pendanaan berbasis hasil (Result Based Payment). Namun tanpa safeguard, kendaraan ini bisa keluar jalur dan melukai mereka yang seharusnya dilindungi.
Dalam forum ini, Ibu Sarah Agustiorini membuka peta: bahwa safeguard adalah bagian integral dari arsitektur REDD+ nasional—bersama SRAP, FREL, MRV, dan sistem registri. Ia menyampaikan bahwa Safeguard adalah jaminan bahwa kita tidak akan meninggalkan siapa pun dalam perjalanan menuju Target NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia tahun 2030.
Indonesia telah meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kacanya menjadi 31.89% secara mandiri dan 43.20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Pak Teguh dari Direktorat PPI KLH menambahkan bahwa REDD+ adalah bagian dari pelaksanaan Enhanced NDC (ENDC) Indonesia pasca Paris Agreement dan Perpres 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Ia menyatakan dengan jelas:
“Safeguard bukan hanya alat teknis. Ia adalah jembatan antara perubahan iklim dan keadilan sosial. Antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekologis.”
III. Peta Jalan dan Tantangan Implementasi
Dari paparan dan diskusi dalam FGD, berikut ini potret kesiapan Kalimantan Tengah:
- Sudah memiliki SRAP REDD+
- Sudah menyusun FREL/FRL Subnasional
- Sedang menyiapkan Sistem Informasi Safeguard (SIS-REDD+)
- Belum menyelesaikan pemenuhan alat penilai (APPS)
- Kelembagaan, SDM, dan integrasi antar-OPD masih dalam penguatan
Tantangan yang dihadapi:
- Minimnya data dan dokumen pendukung safeguard
- Belum adanya penunjukan resmi PIC/Admin SISREDD+ Provinsi
- Keterbatasan kapasitas teknis SDM
- Perlu konsolidasi OPD dan mitra non-pemerintah
- Belum terbangunnya sistem pelaporan berkala ke SIS-REDD+
Namun seperti Churchill pernah berkata:
“Kesulitan yang kita hadapi hari ini adalah harga untuk masa depan yang layak ditinggali.”
IV. Tujuh Prinsip yang Tak Bisa Ditawar
Pelaksanaan safeguard berdasarkan 7 prinsip SIS REDD+:
- Kepatuhan hukum & konsistensi dengan kebijakan kehutanan
- Transparansi & tata kelola
- Hak masyarakat adat & lokal
- Partisipasi bermakna
- Konservasi hutan & keanekaragaman hayati
- Mitigasi risiko pembalikan emisi
- Pencegahan pengalihan emisi
Setiap prinsip memiliki kriteria dan indikator, yang harus dipenuhi dan dilaporkan secara sistematis melalui APPS dan platform SIS REDD+.
V. Langkah Strategis Pascapertemuan
FGD ini bukan akhir, melainkan awal dari babak kerja konkret. Beberapa langkah strategis disepakati:
- Pembentukan Tim Penyusun Laporan Summary Safeguard SISREDD+
- Penunjukan PIC Safeguard dari OPD terkait
- Kompilasi dokumen pendukung dan pengisian APPS
- dan pendampingan teknis pengelolaan SISREDD+
- Konsultasi publik dan finalisasi laporan
- Pendaftaran Sub-National Implementer dan pelaporan resmi ke situs SISREDD+
- Studi banding ke Kaltim dan Jambi sebagai provinsi yang sudah menerima RBP
VI. Karena Masa Depan Tidak Menunggu
FGD ini menyuarakan satu hal dengan lantang: REDD+ bukan sekadar target karbon, melainkan gerakan transformasi. Masyarakat adat, petani kecil, dan pengelola hutan rakyat bukan pelengkap statistik, tetapi aktor utama. Tanpa mereka, tak ada FREL, tak ada RBP, tak ada REDD+.
Sebagaimana Sarah Agustiorini sampaikan: “Kita tidak hanya dituntut untuk membuat laporan. Kita diminta untuk mengawal perubahan. Dan perubahan itu dimulai di ruangan ini.” Kini, Kalimantan Tengah menyalakan obor. Safeguard bukan dokumen. Ia adalah sikap. Ia adalah tekad untuk membangun masa depan yang berkeadilan—bagi hutan, bagi manusia, dan bagi republik.