Panduan Ringkas Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat
Perhimpunan Teropong
Apa itu Perdagangan Karbon? (What)
Perdagangan karbon adalah cara dunia memberi nilai pada hutan dan tanah adat.
- Jika masyarakat adat menjaga hutan, merawat gambut, atau menanam pohon, maka mereka menghasilkan kredit karbon.
- Kredit ini bisa dijual kepada pihak luar yang membutuhkan.
- Jadi, hutan yang terjaga berarti kehidupan yang sejahtera.
Mengapa Penting untuk Masyarakat Adat? (Why)
Bagi masyarakat adat, hutan bukan hanya kayu, tetapi ibu yang memberi hidup.
- Hutan menyediakan makanan, obat-obatan, dan air.
- Gambut menjaga udara tetap sejuk dan tanah tetap basah.
- Budaya dan ritual adat melekat pada hutan.
Perdagangan karbon bisa menjadi cara menjaga hutan tetap utuh sambil memberi manfaat ekonomi.
👉 Artinya: adat tetap hidup, hutan tetap terjaga, masyarakat tetap sejahtera.
Siapa yang Terlibat? (Who)
- Masyarakat adat sendiri → pemilik pengetahuan dan penjaga hutan.
- Pemerintah → yang membuat aturan.
- Perusahaan/investor → yang membeli kredit.
Tetapi, masyarakat adat harus dilibatkan penuh.
Tidak boleh ada proyek karbon tanpa persetujuan adat.
Di Mana Terjadi? (Where)
- Global – perdagangan antarnegara.
- Nasional – lewat Bursa Karbon Indonesia.
- Adat lokal – di hutan adat, tanah ulayat, sungai, gambut, dan mangrove.
Contoh: di Kalimantan Tengah, banyak hutan adat dan wilayah Dayak yang bisa jadi pusat perdagangan karbon, jika adat dihormati.
Kapan Dimulai? (When)
- Dunia mulai sejak 1997 (Kyoto), semakin kuat sejak 2015 (Paris Agreement).
- Indonesia mulai aktif sejak 2021 dan sudah punya bursa karbon pada 2023.
- Saat ini adalah waktu emas bagi masyarakat adat untuk terlibat, sebelum proyek besar masuk tanpa kontrol.
Bagaimana Cara Kerjanya? (How)
- Masyarakat adat menjaga hutan dan lahan adat.
- Jumlah karbon yang disimpan dihitung.
- Diverifikasi oleh lembaga resmi.
- Terbit sertifikat kredit karbon.
- Kredit dijual → uang masuk.
- Manfaat dibagi adil untuk masyarakat adat.
Apa Lagi yang Perlu Diketahui?
- FPIC (Free, Prior, Informed Consent) → setiap proyek harus mendapat izin adat tanpa paksaan.
- Hak adat wajib dihormati → tanah, hutan, budaya tidak boleh diambil tanpa persetujuan.
- Peluang besar → masyarakat adat bisa menjadi contoh bagi dunia dalam menjaga hutan.
Pesan untuk Masyarakat Adat
Perdagangan karbon adalah jalan baru.
Jika adat dihormati, masyarakat adat tidak hanya jadi penjaga hutan, tapi juga pemain utama dalam pasar karbon dunia.
👉 Jagalah hutan, rawat tanah leluhur, dan pastikan manfaat karbon kembali untuk anak cucu.