PANDUAN SINGKAT & UTAMA MEMAHAMI SAFEGUARD REDD+

Published by Yudha Agung on

1. Apa itu Safeguard REDD+?

Safeguard REDD+ adalah sistem perlindungan agar kegiatan REDD+ tidak merugikan masyarakat dan lingkungan. Ia menjamin keadilan, partisipasi, dan manfaat yang adil.

Tujuannya: – Melindungi hak masyarakat adat dan lokal – Menjamin partisipasi yang setara – Mencegah konflik – Menjaga ekosistem – Mendorong akuntabilitas dan kepercayaan


2. Bentuk dan Komponen Safeguard REDD+

Prinsip-prinsip Cancun (UNFCCC COP16): – Konsistensi dengan strategi kehutanan – Transparansi dan tata kelola hukum – Penghormatan hak masyarakat adat dan lokal – Partisipasi penuh semua pihak – Perlindungan keanekaragaman hayati – Pencegahan risiko sosial dan lingkungan – Keberlanjutan jangka panjang

Dokumen Teknis:SESA: Kajian awal risiko sosial-lingkungan – ESMF: Rencana mitigasi dan pengelolaan dampak – FPIC Protocol: Persetujuan bebas, didahului informasi – GRM: Mekanisme pengaduan – GEDSI Plan: Strategi pelibatan kelompok rentan – SIS: Sistem informasi pelaporan safeguard


3. Proses dan Dokumen yang Harus Ada Sebelum Safeguard

Dokumen Awal: – Strategi Nasional/Daerah REDD+ – Kajian hukum dan kelembagaan – Kajian sosial-lingkungan (SESA) – Konsultasi multipihak awal – Pemetaan sosial dan risiko

Jika diabaikan: – Hak masyarakat tak terlindungi – Muncul konflik dan penolakan – Trust publik rendah – REDD+ kehilangan legitimasi


4. Posisi Strategis SESA

SESA adalah fondasi awal safeguard. Ia mengidentifikasi risiko dan peluang sosial-lingkungan. SESA → ESMF → FPIC, GRM, GEDSI → SIS (monitoring)

Fungsi SESA: – Memetakan risiko dan solusi – Dasar untuk dokumen lainnya – Libatkan banyak pihak sejak awal


5. Siapa yang Terlibat Menyusun Safeguard?

Pemerintah (nasional & daerah) – Masyarakat adat dan lokal – CSO/LSM – Akademisi – Swasta – Donor dan mitra internasional

6. Langkah Implementasi di Lapangan

1. Sosialisasi dan konsultasi awal

2. Analisis risiko sosial dan lingkungan

3. Penerapan FPIC dan GRM

4. Distribusi manfaat secara adil

5. Monitoring dan evaluasi melalui SIS

7. Pentingnya GEDSI dalam Safeguard

GEDSI menjamin inklusi sosial.

Aspek GEDSI: – Pelibatan kelompok rentan – Akses informasi dan keputusan – Pembagian manfaat yang adil – Indikator dan evaluasi inklusif

Jika diabaikan: – Ketimpangan makin dalam – Konflik sosial meningkat – Manfaat REDD+ hanya untuk sebagian kelompok

8. Monitoring dan Evaluasi Safeguard

Gunakan indikator khusus (misal: partisipasi perempuan, jumlah keluhan) – Survei masyarakat – FGD lintas kelompok – Laporan berkala melalui SIS – Audit independen

9. Manfaat Safeguard REDD+

Program lebih adil dan dipercaya – Konflik sosial dapat dicegah – Hak masyarakat lebih terlindungi – Donor lebih yakin memberi dukungan


10. Landasan Hukum dan Kewajiban

Internasional: – Cancun Safeguards (COP16) – Kewajiban membangun SIS & melaporkan SoI

Nasional (Indonesia): – Perpres No. 98/2021 – Nilai Ekonomi Karbon – Permen LHK No. 70/2017 – Registri Nasional – UU No. 32/2009 – Perlindungan Lingkungan – SIS REDD+ Nasional: https://sisredd.menlhk.go.id


Kesimpulan

Safeguard adalah sistem proteksi sosial dan lingkungan yang wajib ada di setiap program REDD+. Tanpa itu, program bisa gagal secara sosial meskipun sukses secara teknis. Safeguard kuat = REDD+ yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Selanjutnya di Safeguard, GEDSI, dan Harga Sebuah Martabat
Categories: ARTIKEL