ProKlim Tanggung Jawab Kita Semua

Published by Yudha Agung on

Azharuddin – Perhimpunan Teropong

Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan. Ia telah nyata. Banjir, kekeringan, dan gagal panen bukan sekadar fenomena cuaca, melainkan tanda bahwa bumi sedang berbicara. Dan ironisnya, yang paling terdampak adalah mereka yang paling sedikit kontribusinya terhadap kerusakan masyarakat akar rumput.

Di tengah tantangan ini, Program Kampung Iklim (ProKlim) hadir sebagai angin segar. Digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ProKlim mendorong keterlibatan masyarakat dalam aksi nyata menghadapi perubahan iklim. Namun, seiring pelaksanaannya, kita patut bertanya: apakah program ini benar-benar milik rakyat, atau hanya klaim keberhasilan segelintir dinas teknis?

Sering kali, ProKlim dipahami sebagai urusan administratif—sekadar target kinerja, foto kegiatan, atau proyek penghargaan. Padahal, semangat awalnya jauh lebih dalam: membangun ketahanan lokal berbasis komunitas. Ketika hanya Dinas Lingkungan Hidup yang mengklaim kepemilikan, kita kehilangan esensi utamanya yaitu partisipasi kolektif.

ProKlim sejatinya membutuhkan kehadiran bermakna dari semua pihak. Pemerintah desa harus lebih dari sekadar pengantar surat. LSM, universitas, sektor swasta, dan tokoh agama harus bergandengan tangan, bukan berjalan sendiri-sendiri. Dan masyarakat—terutama perempuan, petani, dan pemuda—harus menjadi aktor utama, bukan objek proyek.

Lebih jauh, surat dari Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH nomor S.22/H/H.2/PPI.5.1/B/I/2025 secara eksplisit menyampaikan bahwa pelaksanaan ProKlim harus dikoordinasikan dengan berbagai program kementerian lain yang juga hadir dan bekerja di desa. Termasuk dengan kelompok usaha yang bergerak di desa, Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga integrasi.

Banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti dinas pertanian, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur memiliki peran penting dalam aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim—baik dalam bentuk pembangunan fisik (sapras) maupun non-fisik seperti penyuluhan dan pemberdayaan. Maka, tidak ada alasan untuk menjadikan ProKlim eksklusif milik satu dinas saja. Ia harus menjadi panggung kolaborasi lintas sektor.

Jika kita ingin ProKlim benar-benar berdampak, maka kita harus berhenti memandangnya sebagai proyek “milik dinas”. Kita harus mengembalikannya menjadi gerakan milik bersama. Karena krisis iklim tidak akan menunggu perencanaan tahunan. Ia bergerak cepat. Dan kita harus lebih cepat.

Kita tidak butuh ProKlim seremonial. Kita butuh ProKlim yang hidup—di tangan warga, di jalan kampung, di ladang dan sekolah. Hanya dengan cara itu, kita bukan hanya bertahan dari perubahan iklim, tetapi menjadi bangsa yang memimpinnya. Kita tidak butuh ProKlim yang hidup hanya di papan data atau ruang rapat. Kita butuh ProKlim yang benar-benar hidup—di tangan warga, di jalan kampung, di ladang, sekolah, posyandu, dan balai desa. Hanya dengan membangun sinergi antara dinas-dinas terkait, aparat desa, dan elemen masyarakat, ProKlim akan menjadi gerakan akar rumput yang kuat. Karena perubahan iklim adalah krisis lintas sektor, maka solusi pun harus lintas batas. Inilah saatnya kita berhenti bertanya siapa pemilik ProKlim, dan mulai bertanya: apa kontribusi kita?

Selanjutnya di ProKlim dan REDD+ di Kalteng: Menyatukan Langit dan Bumi

Categories: ARTIKEL