QUO VADIS REDD+ KALTENG (Bagian 5)

Published by Yudha Agung on

Narasi Menuju Masa Depan

Azharuddin – Perhimpunan Teropong

Kita telah memaklumi masa lalu, dan menakar ulang masa depan. Namun, masa depan tidak akan datang hanya dengan niat. Ia mesti digenggam, dipahat dengan kehendak dan disiplin. Kalimantan Tengah tidak cukup hanya berharap pada arah angin keberuntungan. Ia harus menjadi kapten kapalnya sendiri, menavigasi lautan karbon yang luas dan penuh badai kebijakan.

Pertama dan terutama: bangun sistem tata kelola karbon yang berani, bukan tambal-sulam administratif. Pemerintah provinsi sudah membentuk Pokja REDD+ Kalteng,  lintas dinas — Lingkungan Hidup, Bapperida, Kehutanan, hingga Perkebunan — yang bekerja di bawah mandat langsung Gubernur. Tugasnya: menyusun peta jalan (roadmap) implementasi yurisdiksional REDD+ dalam tempo tidak lebih dari satu tahun, dengan target yang terukur, waktu yang tegas, dan tanggung jawab yang tidak bisa ditawar.

Kedua: mulailah dari tapak. Tidak ada karbon yang bisa dijual dari ruang rapat. Lakukan pemetaan wilayah berbasis geospasial untuk menetapkan zona karbon prioritas — kawasan hutan desa, hutan adat, konsesi konservasi, dan lahan gambut kritis. Libatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap, dari verifikasi tapak hingga validasi sosial. Tanpa masyarakat, karbon hanyalah angka yang mudah ditolak oleh kenyataan.

Ketiga: bangun sistem MRV (Monitoring, Reporting, Verification) yang kredibel. Data adalah senjata dalam diplomasi karbon, dan Kalimantan Tengah tak boleh masuk meja perundingan dengan tangan kosong. Gunakan satelit, drone, dan pemetaan partisipatif untuk membangun baseline data terpercaya (tier 3) sekaligus membangun sistem pelaporan terbuka. Jadikan dashboard karbon provinsi sebagai alat akuntabilitas — bukan hanya bagi donor, tapi bagi rakyatnya sendiri.

Keempat: rancang mekanisme pembagian manfaat (benefit-sharing) dengan keadilan sebagai prinsip, bukan basa-basi. Setiap desa, kelompok tani, atau masyarakat adat yang menjaga karbon harus mendapatkan haknya melalui skema yang jelas, terukur, dan transparan. Bangun lembaga penampung manfaat (trust fund) yang dikelola multi-pihak: pemerintah, adat, perempuan, dan generasi muda.

Kelima: bentengi sistem dari kehancuran politis. REDD+ bukan milik satu gubernur, satu era, atau satu kepentingan. Ia harus masuk ke dalam RPJMD, Perda, dan rencana tata ruang provinsi. Setiap kebijakan yang tidak berakar dalam sistem perencanaan akan runtuh bersama angin politik. Kalteng harus belajar dari masa lalu, bahwa ketergantungan pada figur adalah kelemahan mematikan.

Keenam: buka gerbang diplomasi. Karbon adalah komoditas global, dan Kalimantan Tengah harus bicara dalam forum nasional dan internasional. Ikuti pameran karbon, temui pembeli kredit karbon, bangun aliansi antarprovinsi, dan jadilah pemain, bukan pengikut apalagi penonton. Dunia tidak menunggu provinsi yang lamban; ia hanya menghargai mereka yang berani dan siap.

Akhirnya, jangan hanya membangun kebijakan. Bangun peradaban baru: peradaban yang menghargai hutan bukan karena kayunya, tetapi karena napasnya. REDD+ adalah kendaraan menuju itu. Tapi ia tidak akan bergerak tanpa pengemudi. Kalimantan Tengah harus mengambil kemudi itu — dengan keberanian, ketegasan, dan visi yang tak goyah oleh keraguan.

Winston Churchill pernah berkata bahwa ‘Success is not final, failure is not fatal: It is the courage to continue that counts.’ Maka biarlah langkah-langkah ini bukan sekadar dokumen. Biarlah mereka menjadi pijakan. Dan biarlah Kalimantan Tengah dikenal bukan karena hutannya semata, tapi karena keberaniannya menata ulang masa depan.

Quo vadis REDD+ Kalteng?

Akan kah engkau tumbuh menjadi sistem yang inklusif dan bermartabat?

Atau akan tenggelam sebagai proyek yang berjalan megah… tapi tuli?

Sejarah tidak menunggu. Dan masyarakat Kalimantan Tengah tak akan diam.

Baca juga : SAFEGUARD ADALAH PONDASI, BUKAN TAMBALAN!

Categories: ARTIKEL