SAFEGUARD ADALAH PONDASI, BUKAN TAMBALAN!
Azharuddin – Perhimpunan Teropong
(Opini tentang Urgensi Safeguard REDD+ di Kalimantan Tengah)
Di tengah hutan lebat Kalimantan Tengah, yang menggenggam sepertiga paru-paru karbon Indonesia, kita berdiri pada satu persimpangan. REDD+ bukan lagi janji masa depan—ia sedang dibangun hari ini, detik ini. Namun, di balik upaya besar menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, ada sesuatu yang jauh lebih fundamental: keadilan dan perlindungan. Itulah peran safeguard REDD+—penjaga moral dan teknis agar pembangunan hijau tidak menindas yang kecil dan tak bersuara.
Safeguard bukan lampiran administratif. Ia bukan catatan kaki dari proyek karbon. Safeguard adalah tiang utama. Tanpa dia, kita hanya membangun rumah di atas pasir. Ia adalah sistem perlindungan—bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi terhadap masyarakat adat, perempuan, penyandang disabilitas, petani kecil, dan suara-suara yang kerap diredam oleh deru mesin pembangunan.
Mengapa penting? Karena REDD+ mengubah ruang hidup. Ia mendatangkan investasi, mengatur ulang akses lahan, membagi manfaat, dan memaksa birokrasi bersentuhan dengan rakyat. Tanpa safeguard, REDD+ bisa menjadi alat baru bagi ketimpangan lama. Kita tidak ingin menyelamatkan karbon dengan mengorbankan hak.
Di Kalimantan Tengah, di mana sejarah lahan tumpang tindih dan pengakuan adat belum sepenuhnya utuh, dokumen-dokumen safeguard bukan sekadar syarat donor. Mereka adalah peta etika. Mereka menentukan apakah REDD+ akan disambut atau ditolak, dipercaya atau dicurigai.
Apa saja bentuknya? Ada SESA—kajian awal yang membaca risiko dan harapan dari masyarakat. Ada ESMF, yang menyusun langkah konkret untuk mengelola dampak sosial dan lingkungan. Ada FPIC, protokol yang menegaskan bahwa setiap masyarakat punya hak untuk menyetujui atau menolak. Ada GRM, mekanisme pengaduan yang menjadi jembatan antara suara rakyat dan sistem. Ada GEDSI Plan, yang memastikan bahwa yang rentan tak tertinggal. Dan semua ini bermuara pada SIS, sistem informasi yang membuat semua proses transparan dan terpantau.
Namun semua itu akan tinggal di atas kertas jika tidak dimulai dari satu hal: kemauan untuk mendengar. Maka pembangunan safeguard di Kalimantan Tengah harus dimulai dengan mendengarkan—bukan hanya data, tetapi cerita warga. Kita butuh partisipasi sejati, bukan simulasi konsultasi.
Jika kita gagal membangun safeguard yang kuat dan bermakna, maka REDD+ di Kalimantan Tengah akan kehilangan legitimasi sosialnya. Ia akan rapuh di hadapan konflik, mudah digoyang oleh protes, dan tak akan dipercaya oleh mereka yang paling terdampak.
Sebaliknya, jika kita membangun dengan niat yang benar—dari bawah ke atas, dari suara yang lirih hingga keputusan kebijakan—maka Safeguard akan menjadi pilar peradaban baru dalam tata kelola hutan kita. REDD+ bukan sekadar proyek emisi, ia adalah jalan menuju keadilan ekologis.
Di masa-masa menentukan ini, kita tidak butuh prosedur yang sempurna di atas kertas. Kita butuh komitmen moral yang kokoh di lapangan. REDD+ di Kalimantan Tengah akan bertahan bukan karena banyaknya karbon yang kita kurangi, tetapi karena banyaknya manusia yang merasa dilindungi.