
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Workshop Persiapan Implementasi Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel M Bahalap Palangka Raya pada Kamis, 03/10/2024.
Dalam Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah Joni Harta berpesan agar program RBP REDD+ ini dapat berkelanjutan. Menurut Gubernur dengan berkembangnya konsep ekonomi hijau, maka sudah saatnya Kalimantan Tengah membuka diri untuk menggali potensi sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari kegiatan konservasi seperti REDD+.
Workshop ini sebagai tindak lanjut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas diperolehnya persetujuan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengenai penyaluran dana program RBP REDD+ GCF Output 2 untuk Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp80,2 miliar. Dana tersebut merupakan pembayaran atas kinerja pengurangan emisi karbon yang berasal dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode tahun 2014-2016. Penyaluran dana tersebut akan dilakukan melalui Yayasan Penabulu sebagai lembaga perantara yang melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dana RBP REDD+ GCF Output 2 akan dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan seperti penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Program Kampung Iklim (Proklim), Arsitektur REDD+, konservasi & keanekaragaman hayati, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, dan pengelolaan hutan lestari. Diharapkan dengan mengikuti workshop ini seluruh anggota Pokja REDD+ memiliki kesamaan persepsi sebelum memasuki tahap implementasi program selama 3 (tiga) tahun.
